Penuhi Syarat untuk Dapat BLT Bansos Non PKH dan Ketahui Cara Cek Mendapatkannya

- 9 Oktober 2020, 16:09 WIB
Penuhi Syarat untuk Dapat BLT Bansos Non PKH dan Ketahui Cara Cek Mendapatkannya
Penuhi Syarat untuk Dapat BLT Bansos Non PKH dan Ketahui Cara Cek Mendapatkannya /PIXABAY

MEDIA BLITAR – Bantuan sosial tunai atau bansos atau BST diberikan pemerintah sebesar Rp500 ribu per KK (Kepala Keluarga).

BLT bansos ini bisa didapatkan dengan syarat bukan penerima manfaat PKH atau Program Keluarga Harapan.

Untuk memastikan bisa mendapatkan BLT bisa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cek nama melalui website resmi Kementrian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi.

Baca Juga: BMKG: Awas Gelombang Tinggi, 9 Perairan Indonesia 3 Hari Kedepan

Jika ingin cek melalui website, kunjungi cekbansos.siks.kemsos.go.id lalu pilih kepesertaan dengan memasukkan ID e-KTP atau data Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/PBI KIS

Setelah itu isi nomor ID, NIK, atau ID DTKS (Data Kesejahteraan Sosial Terpadu) dan isi kolom nama sesuai e-KTP lalu masukkan kode captcha dan pilih konfirmasi.

Baca Juga: Kuota Melimpah, Pemerintah Bagikan BLT Non PKH Rp4,5 Triliun untuk 9 Juta Kepala Keluarga

Untuk mengetahui bersstatus sebagai penerima bantuan atau bukan, cari ‘Keterangan Bansos’ dan data yang diminta akan muncul sesuai pencarian.

Untuk cek menggunakan aplikasi, download terlebih dulu aplikasi SIKS-Dataku dan pilih menu ‘Cek Bansos’ hingga muncul tampilan pengecekan bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x