Segera Cair Serentak! Bantuan Sosial PKH Tahap 4, Tanggal 24 Oktober 2020. Ini Penjelasannya

- 23 Oktober 2020, 12:07 WIB
Segera Cair Serentak! Bantuan Sosial PKH Tahap 4, Tanggal 24 Oktober 2020. Ini Penjelasannya
Segera Cair Serentak! Bantuan Sosial PKH Tahap 4, Tanggal 24 Oktober 2020. Ini Penjelasannya /indonesia.go.id/

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Langsung Cair Usai Terima SMS BRI

  1. Perlu diperhatikan oleh KPM, apabila tidak melakukan transaksi sebanyak tiga kali berturut-turut, maka KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) akan diblokir oleh Kementrian Sosial.

Melalui laman Youtube Nasrulloh Arul, pendamping program keluarga harapan Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan bahwa, bagi KPM yang yang tidak melakukan tiga kali transaksi berturut-turut, dari bulan Oktober hingga Desember 2020 ketika dana sudah disalurkan. Maka, KKS akan diblokir.

Baca Juga: Langsung Cair! Berikut Cara Klaim Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud ke Semua Operator

Dalam pelaksanaan pencairan ini, Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten atau Kota akan dibantu oleh pendamping program keluarga harapan.

Bagi KPM PKH yang mencairkan dana bantuan sosial dihimbau untuk selalui mematuhi protokol kesehatan. Setelah melakukan pencairan dana bantuan sosial, KPM diharap selalu melakukan pengecekan, terkait komponen yang diterima sudah sesuai atau belum.

Apabila terjadi ketidaksesuaian, maka KPM PKH segera melapor kepada pendamping untuk kemudian melakukan pembetulan di sistem ePKH.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x