BLT non PKH Rp500 Ribu Segera Cair! Simak Cara Ceknya Disini

- 28 September 2020, 18:12 WIB
BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK
BLT Non PKH Kemensos Rp500 Ribu per KK /https://pxhere.com/RACHMAD ROFIK /

MEDIA BLITAR – Pemerintah sedang menggalakkan berbagai bantuan dan program sosial untuk masyarakat. Mulai dari Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk mengangkat ekonomi masyarakat ditengah terpaan bada pandemi covid-19.

Salah satu bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah adalah BLT Non PKH yang dilakukan oleh Kementrian Sosial. Dana tambahan ini akan disalurkan ke masyarakat penerima sebesar Rp500 ribu. Bedanya, bantuan ini akan diberikan satu kali saja.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Garuda Indonesia U-19 vs Dinamo Zagreb Malam Ini, di Net TV dan Mola TV

Sebelum program ini, pemerintah diketahui telah menyalurkan Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, bantuan sembako juga didistribusikan pada keluarga yang berhak.

Menurut Juliari batubara, Menteri Sosial RI, bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan dapat disalurkan sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Gampang! Ini Cara Mencairkan Insentif Prakerja Lewat Rekening BNI, LinkAja, OVO, dan GoPay

Mensos mengungkapkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satu syarat tersebut adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima BLT Non PKH ini juga dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT Rp 500 ribu ini akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu BRI< BNI< BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Sudah Terima BLT Rp500 Ribu Per KK? Cek Disini Bila Belum Menerima

Bagi masyarakat yang tidak tergolong dalam Program Keluarga Harapan (PHK) dapat mengecek statusnya melalui lama Kemensos. Berikut ini cara cek nama penerima BLT Non PKH Rp500 ribu ari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x