Begini Cara Cairkan BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, Simak Selengkapnya

- 22 Oktober 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial BLT Rp500 ribu per KK non PKH.
Ilustrasi Bantuan Sosial BLT Rp500 ribu per KK non PKH. /PIXABAY/EmAji

MEDIA BLITAR  –  Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT Bansos dibuka hingga akhir Desember 2020, dengan menargetkan 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan BLT Bansos Rp500 ribu per KK non PKH.

Program BLT Bansos tersebut sebesar Rp500 ribu per KK non PKH diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Bantuan ini berbeda dengan BLT Bansos lainnya, hanya diberikan kepada Kepala Keluarga yang terpilih untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Informasi Terbaru: Pendaftaran BPUM UMKM Kab. Blitar Hingga Akhir Oktober 2020. Ini Penjelasannya

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menentukan syarat bagi Kepala Keluarga yang ingin pendaftar mendapatkan BLR Bansos Rp500 ribu.

Syarat pendaftaran BLT Bansos ini merupakan bukan golongan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi Anda yang mendaftar dan sesuai dengan persyaratan tersebut, tetapi belum mendapatkan BLT Bansos Rp500 ribu Non PKH, Anda bisa cek melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun melalui aplikasi SIKS-Dataku untuk mengecek nama penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Langsung Cair Rp2,4 Juta, Berikut Cara Dapat Dana BLT UMKM BPUM di e-Form BRI

Berikut ini adalah cara cek apakah Anda mendapat bantuan atau tidak:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x