Baca Juga: Jika Jadi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Berikut syarat lengkapnya :
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon
- Bukan sebagai debitur di perbankan/lembaga pembiayaan/leasing
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2,4 juta sesuai atas nama pemohon
- . Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.
Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP!
“Caranya surati atau menelepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.
Selain itu BLT UMKM tahap 2 dapat diusulkan melalui :
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap sesuai KTP
- Bidang usaha mikro
- Nomor telepon
- Nomor rekening
***