Berikut link resmi untuk dapat mengecek penerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta atau BLT UMKM : eform.bri.co.id/bpum
Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta atau BLT UMKM akan muncul notifikasi seperti ini
“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”
Berikut cara termudah untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM atau Benpres BPUM
- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum’
- masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM
Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM, segera lakukan konfirmasi ke bank BRI terdekat untuk mengustus terkait pencairan dana tersebut.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Dicairkan, Berikut Syarat Selengkapnya
Info mengenai syarat penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BELUM bisa disimak dalam pejelsana beriuku, seperti dikutip Media Blitar dari Mantra Sukabumi dalam artikel Hoax! Beredar Form Online Pengajuan BPUM Tahap 3 Palsu, Simak Penjelasannya.
Pernyataan ini dikeluarkan bank BRI
1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk, usaha Mikro dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
- Selain itu, membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengkases website eform.bri.id/bpum.
- Dalam proses pencairan dana bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan covid-19 untuk sealer kantor BRI, yakini dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta menghimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
- BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.
Pendaftar diwajibkan memenuhi syarat agar mendapatkan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 juta.