Cara Mendaftar, Menjual, Hingga Merekap Hasil Penjualan Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi

- 27 Juni 2022, 17:32 WIB
Cara Mendaftar, Menjual, Hingga Merekap Hasil Penjualan Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi
Cara Mendaftar, Menjual, Hingga Merekap Hasil Penjualan Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi /Media Blitar/Ayu Eviana/

Cara menjual MGCR dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut :

1. Saat konsumen datang untuk membeli MGCR, arahkan untuk membukan PeduliLindungi;

2. Minta konsumen untuk scan Kode QR yang sudah dipasang di toko, kios, atau warung anda;

3. Cek hasil scan Kode QR.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Pekan Ketiga Voli Dunia VNL Putri, 28 Juni - 4 Juli 2022: Belgia vs Jepang, Brazil vs Thailand

Jika hasil scan berwarna hijau, maka konsumen bisa membeli MGCR. Sedangkan jika hasilnya berwarna merah, konsumen tidak bisa membeli MGCR.

Sementara ini, konsumen yang membeli MGCR dibatasi perhari maksimal10 Kg untuk satu NIK.

Jika ada konsumen yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka bisa menggunakan KTP.

Setelah konsumen menunjukkan KTP nya, pengecer kemudian mencatat NIK dan konsumen bisa membeli MGCR.

Baca Juga: Timnas Voli Putra Polandia: Daftar Skuad, Nomor Punggung, Posisi, Jadwal VNL 2022 vs Belanda, China, Slovenia

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah