Menjelang Idul Adha, Kemenag Atur Ketentuan Kurban di Tengah Wabah PMK

- 25 Juni 2022, 17:29 WIB
Menteri Agama Republik (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha
Menteri Agama Republik (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha /instagram/@gusyaqut

MEDIA BLITAR - Menjelang Hari Raya Idul Adha, tentunya banyak orang yang mempersiapkan hewan kurban mulai saat ini. Namun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang merebak di Tanah Air.

Menteri Agama Republik (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha.

Namun juga kebutuhan hewan ternak pada saat Idul Adha akan meningkat.

Baca Juga: LIVE Streaming Laga Voli Dunia 25-26 Juni: Italia vs Slovenia, Amerika Serikat vs Bulgaria VNL 2022 Putra

“Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” kata Yaqut, dikutip dari rri.co.id.

Yaqut mengatakannya setelah mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 23 Juni 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Line Up, Skor, dan H2H Barito vs Madura United Sore Ini Pukul 16.00 WIB Piala Presiden 2022

Koordinasi tersebut adalah untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x