Kemenag Umumkan Perubahan Logo Label Halal, Ustadz Felix Siauw: Rewel untuk Hal yang Nggak Penting

- 13 Maret 2022, 21:48 WIB
Kemenag Umumkan Perubahan Logo Label Halal, Ustadz Felix Siauw: Rewel untuk Hal yang Ngga Penting// instagram @felix.siauw halal.go.id
Kemenag Umumkan Perubahan Logo Label Halal, Ustadz Felix Siauw: Rewel untuk Hal yang Ngga Penting// instagram @felix.siauw halal.go.id / tangkapan layar/ kolase

MEDIA BLITAR – Kemenag telah mengumumkan perubahan logo label halal pada 10 Februari 2022 dan resmi berlaku mulai tanggal 1 Maret 2022.

Seluruh pengusaha makanan harus mencantumkan logo baru tersebut dalam kemasan produk yang mereka jual, sebagai penanda makanan halal.

Penetapan logo label halal baru sesuai dengan keputusan kepala BPJPH nomor 40 tahun 2022, seperti yang dikatakan oleh Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Baca Juga: Viral Sayang Kupastikan Melayang di TikTok, Trending Lagi Lirik Lagu Tiara Andini - Merasa Indah

Bentuk logo halal yang terbaru memiliki bentuk seperti gunungan dalam filosofi wayang kulit berbentuk limas, dikombinasikan dengan huruf arab yang dibuat kaligrafi menjadi kata halal.

Logo halal yang baru juga memiliki warna yang berbeda, sebelumnya berwarna hijau sedangkan yang baru memiliki warna ungu.

Terkait penggantian logo halal ini, ustadz Felix Siauw memberikan tanggapan terhadap tujuan serta dampak yang terjadi setelah penggantian logo halal.

Baca Juga: Lirik Lagu Monita Tahalea Viral di TikTok Memulai Kembali: Aku Melangkah Pergi

Ustadz Felix Siauw memberikan komentar melalui instagram pribadinya @ felix.siauw, yang menyatakan bahwa perubahan yang dilakukan oleh kemenag terkait dengan nilai politis.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x