Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu dengan PeduliLindungi, Simak Ketentuannya

- 26 Juni 2022, 07:53 WIB
Cara Beli Minyak Goreng Curah 14 Ribu Dengan PeduliLindungi, Simak Ketentuannya
Cara Beli Minyak Goreng Curah 14 Ribu Dengan PeduliLindungi, Simak Ketentuannya /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Mulai Senin besok, pihak pemerintah diketahui segera menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat atau MGCR dengan memakai PeduliLindungi.

Tujuannya adalah untuk mengawasi, memantau pendistribusian serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah serta supaya tata kelola distribusi menjadi lebih akuntabel dan terpantau dari produsen hingga konsumen.

Baca Juga: JAM TAYANG MotoGP Assen 2022, Catat Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 26 Juni: Klik Link Live Streaming

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, sosialisasi proses jual beli minyak goreng curah rakyat dan akan dimulai pada Senin 27 Juni mendatang selama 14 hari.

Sementara berdasarkan informasi dari panduan pembelian MGCR Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Sabtu kemarin, ada tiga cara langkah pembelian dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, 26 Juni 2022: Move On! Ada Banyak Kesempatan Menantimu di Depan

Berikut tiga cara langkah tiga langkah pembelian minyak goreng curah harga Rp14 ribu dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Seperti dikutip dari panduan pembelian MGCR dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Sabtu (25/7/2022), terdapat tiga langkah pembelian dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu:

Baca Juga: Menkominfo : Pemerintah Akan Bangun Empat Pusat Data Nasional, Berstandar Global

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x