Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK

- 27 Juni 2022, 16:17 WIB
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK /Media Blitar/Ayu Eviana /

MEDIA BLITAR - Pemerintah akan melakukan transisi sistem jual beli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK.

Sistem ini mulai disosialisasikan Pemerintah kepada masyarakat mulai hari Senin, 27 Juni 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp14.000 per liter, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: 2 LINK STREAMING PSS Sleman Vs Dewa Utd, Peluang Skor dan Line Up, Update Klasemen Grup A Piala Presiden 2022

Hal ini memiliki tujuan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan, keterjangkauan harga, dan mengawasi pendistribusian minyak goreng.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, bisa mengunduh dan kemudia menggunakannya.

Sedangkan bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi maupun tidak memiliki HP, sementara bisa menggunakan KTP dengan menunjukkan NIK untuk membeli MCGR.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Persis Solo Vs Persita, Peluang Line Up, H2H, Update Klasemen Grup A Piala Presiden 2022

Dilansir dari panduan membeli minyak goreng dari https://linktr.ee/minyakita, beginilah cara mudah membeli MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x