MEDIA BLITAR – Menjelang akhir bulan Juni, penggunaan TNKB atau pelat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam telah mulai diberlakukan pihak Korlantas Polri.
Nantinya untuk mulai dilakukan peralihan warna pelat kendaraan akan dimulai dan diutamakan di tiga daerah di Indonesia.
Ternyata dari tiga daerah tersebut bukan dari Jakarta dan justru dimulai dari daerah lain, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin dalam keterangannya pada para awak media Selalsa lalu.
Selain itu Taslim juga menjelaskan bahwa alasan penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih diterapkan di ketiga daerah itu karena material pelat nomor hitamnya telah habis.
"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," ujar Taslim Chairuddin seperti dikutip dari Pmj News pada Jumat 17 Juni 2022.
Dengan mulai habisnya material pelat nomor hitamnya di tiga daerah tersebut, maka pelat warna putih sudah mulai digunakan disana.