Belum Panggil Haris Azhar dan Fatia Atas Laporan Dari Luhut, Polisi: Masih Memeriksa Beberapa Saksi

- 11 Oktober 2021, 17:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan / Pmj News/Yeni

 

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu sebelumnya sedang ramai pelaporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Luhut melaporkan nama Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi dengan kasus pencemaran nama baik.

Saat ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Peroleh Jabatan Baru, Menko Luhut Diminta Jokowi Pimpin Proyek Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung

Hingga kini, pihak kepolisian masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor Haris Azhar dan Fatia.

Penyebab belum dipanggilnya Haris Azhar dan fayia sendiri dikarenakan karena pihak Polda Metro Jaya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada para awak media.

Baca Juga: Luhut Mendapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi Sebagai Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

"Oh belum, karena kita masih memeriksa beberapa saksi lainnya," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari Pmj News Senin 11 Oktober 2021.

Selanjutnya Yusri Yunus menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi dari Menko Luhut selesai dilakukan, maka kepolisian akan segera memanggil terlapor Haris Azhar dan Fatia.

"Nantinya (kalau sudah selesai) akan kita undang untuk kita klarifikasi. Kita akan merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," lanjut Yusri Yunus.

Baca Juga: Jabatan Teranyar Lagi, Luhut Didapuk Jokowi Sebagai Pimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Seperti diketahui, sebelumnya Menko Luhut telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik dengan laporan bernomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," ujar Luhut saat diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya

Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia, Menko Luhut mengaku bahwa pihaknya telah melakukan somasi terhadap keduanya atas konten YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!”.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah