UPDATE, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal di Perpanjangan PPKM: Usia Dibawah 12 Tahun Dibatasi

- 12 Agustus 2021, 18:38 WIB
UPDATE, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal di Perpanjangan PPKM: Usia Dibawah 12 Tahun Dibatasi
UPDATE, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal di Perpanjangan PPKM: Usia Dibawah 12 Tahun Dibatasi /Instagram/@keretaapikita

Sementara itu, persyaratan perjalanan menggunakan kereta api lokal adalah sebagai berikut:

  1. Hanya berlaku bagi pekerja sektor esensial dan sektor kritikal, yang dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.
  2. Calon penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, petugas akan memeriksa rapid test antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Baca Juga: Lengkap! Cek Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Adapun peraturan umum, setiap penumpang harus menggunakan masker di dalam rangkaian kereta maupun di lingkungan stasiun, tanpa terkecuali dan mematuhi protokol kesehatan.

Cara untuk download dan cetak kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi, Anda bisa ikuti langkah ini [KLIK DI SINI].

Selain itu, Joni mengatakan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Pada periode 3-9 Agustus, terdapat 2.201 pelanggan yang ditolak berangkat karena tidak sesuai persyaratan. KAI mencatat jumlah pelanggan KA jarak jauh dan lokal pada periode 3-9 Agustus sebanyak 124.353 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 17.765 pelanggan.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x