Terapkan PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai 1 Juni, Kasus Meningkat, Prokes Banyak Dilanggar

- 25 Mei 2021, 22:00 WIB
Pakai Masker dan Hindari Keramaian Sebagai Upaya Pencegahan Penularan COVID-19
Pakai Masker dan Hindari Keramaian Sebagai Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 /Pexels/Nandhu Kumar

MEDIA BLITAR – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi mulai dari 1 sampai 14 Juni mendatang.

Terdapat penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat.

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 8 Juta Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Pemerintah Kembali Minta Akselerasi Vaksinasi

Dilansir dari laman Setkab, Menko Perekonomian Airlangga mengungkapkan bahwa ada sebesar 56,4% dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra.

Lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65% kasus aktif tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Menurut Menko Airlangga, kasus aktif yang terjadi di Jawa Barat sendiri mencapai 31,4 persen, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: Pertempuran Israel dan Palestina Mengakhiri Perang Dengan Sepakati Gencatan Senjata

Menko Airlangga menyampaikan bahwa per 23 Mei 2021 tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92,0 persen, dan kematian 2,8 persen.

Sementara terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, secara nasional masih berada di angka yang aman yaitu 31 persen. Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.

Namun dijelaskan bahwa tidak ada yang sampai melebihi 60% dari BOR. “Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40% adalah Sumatra Utara 58%, Riau 55%, Sumatra Barat 54%, Aceh 47%, Bangka Belitung 47%, Sumatra Selatan 47%, Riau 47%, Jambi 43%, Lampung 41%,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Mengaku Mobilnya Ditabrak Roy Suryo, Berikut Kronologi Kejadian menurut Lucky Alamsyah!

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker juga berpengaruh terhadap peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19.

Menurut Menko Airlangga mayarakat di Provinsi Bali memiliki tingkat kepatuhan 88,89%, Jawa Timur 87%, DKI Jakarta 65%, Jawa Barat 73%, Jawa Tengah 75%, Riau 67%, Kepulauan Riau 70%, dan Sumatra Utara 62,76%.

Baca Juga: Colek Ikatan Cinta, Denny Darko: Hubungan Arya Saloka dan Putri Anne Terancam Retak Jika ini Terjadi

Menko Airlangga kembali mengingatkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berada di bawah 70% tersebut sangat berpengaruh besar terhadap penambahan kasus aktif di daerahnya. Maka dari itu perlu diingatkan dan ditingkatkan kembali kesadarannya mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Memang yang terlihat, yang di bawah 70 persen itu tingkat aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” tegas Menko Airlangga. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah