RESMI! Pemerintah Melalui Mendagri Memperpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 8 Februari 2021

- 24 Januari 2021, 23:23 WIB
Foto Mendagri Tito Karnavian
Foto Mendagri Tito Karnavian /Instagram titokarnavian

 

MEDIA BLITAR – Spekulasi terkait kabar bakal diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di area Jawa-Bali akhirnya terjawab. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri mengumumkan akan memperpanjang PPKM hingga 2 pekan ke depan.

Keputusan diperpanjangnya PPKM adalah berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai besok tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 yang dikeluarkan Tito Karnavian.

Baca Juga: 4 Cara Sehat Masak dan Makan Kentang, Yuk Coba!

Tito Karnavian mengeluarkan keputusan memperpanjang PPKM hingga 2 pekan ke depan atas intruksi Presiden Jokowi sesuai hasil monitoring yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Maka diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," demikian bunyi satu kutipan seperti disadur dari Instruksi Mendagri Nomor 02 Tahun 2021, Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Sukses Perankan Elsa di Ikatan Cinta, Glenca Chysara Berguru Akting Nangis ke Poppy Bunga

Mendagri Tito Karnavian juga menjelaskan beberapa poin aturan yang mesti dijalankan oleh Gubernur, Bupati, hingga Walikota di beberapa daerah sekitar Jawa dan Bali. Aturan dari Instruksi Mendagri Nomor 02 Tahun 2021 yang harus dijalankan antara lain:

  1.  Kapasitas Karyawan di Perkantoran

Mendagri Tito Karnavian meminta semua pihak agar program work from home (WFH) selama PPKM Jawa Bali berlaku tetap dijalankan. Program WFH yang dilakukan adalah penetapan kapasitas 75 persen bekerja di rumah dan 25 persen sisanya boleh bekerja di kantor.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x