Kemenag Terbitkan SE tentang Panduan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Menag: Bersama Cegah Covid-19

- 10 Mei 2021, 11:53 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Tangkap Layar/Setkab

f. Tidak boleh berkumpul di area tempat ibadah, selain untuk kepentingan ibadah.

g. Bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit, diharuskan mengikuti ibadah secara virtual di rumah.

h. Bagi jemaat lanjut usia yang sedang sakit dan berisiko tinggi terhadap Covid-19, diharuskan mengikuti ibadah secara virtual di rumah.

 

***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah