MEDIA BLITAR - Pemerintah telah membahas jadwal seleksi CPNS dan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperkirakan dibuka pada April 2021 ini. Adanya hal tersebut, Kemenag terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Nyesek, Nenek 91 Tahun Makan Tiwul Untuk Bertahan Hidup
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Maret 2021: Aries, Gemini, Virgo Harus Atur Karier dengan Baik
Jumat 5 Maret 2021 lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.
“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, Kamis 11 Maret 2021.
Baca Juga: MV Raja Terakhir Dihapus, Manajemen Lay Beri Statement
Baca Juga: Arya Saloka Kena Tamparan Keras dari Putri Anne, Tak Terima 'Aldebaran' Pulang Jika Lakukan Ini
Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.
Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama. Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.