MEDIA BLITAR – BSU non PNS Rp1,8 juta dari Kemenag untuk guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah memasuki tahap pencairan.
BSU non PNS Rp1,8 juta dari Kemenag ini ditujukan untuk 542.901 guru bukan PNS dan RA/Madrasah dan 93.480 guru PAI non PNS di sekolah umum.
Total 636.381 non PNS penerima BSU non PNS Rp1,8 juta dari Kemenag akan menerima bantuan dana secara langsung melalui rekening baru yang dibuat oleh bank penyalur.
Baca Juga: CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini
Dalam program bantuan untuk guru non PNS di bawah naungan Kemenag ini, bank penyalur yang ditunjuk adalah BRI dan BRI Syariah.
Perlu diketahui bahwa penerima BSU non PNS Rp1,8 juta dari Kemenag merupakan guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA.
Pada data tersebut merupakan daftar para guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Rendy Telah Menemukan Bukti Pembunuh Roy Adalah Elsa? Simak Sinopsis Ikatan Cinta
Kriteria penerima BSU non PNS Rp1,8 juta dari Kemenag antara lain: