Cair Lagi! Menaker Ida Pastikan Proses Penyaluran BSU Termin 2 Terus Dilakukan

- 12 Desember 2020, 16:47 WIB
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus berlanjut /Instagram/@kemnaker

MEDIA BLITAR- Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada masyarakat, pemerintah melalui Kemnaker telah mengeluarkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Program BSU atau BLT yang diberikan oleh Kemnaker lebih dikenal dengan sebutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebutan BLT BPJS lebih terkenal karena penerima bantuan harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Selain itu peserta harus memenuhi syarat sebagai pekerja atau buruh dengan penghasilan setiap bulan kurang dari Rp5 juta dan memiliki buku rekening tabungan yang aktif.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Liga Inggris Wolves vs Aston Villa hanya di Mola TV, Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Link Live Streaming MasterChef Indonesia Season 7: TOP 3, Siapa yang Melaju ke TOP 2? Tonton di Sini

Menaker Ida Fauziyah memastikan proses penyaluran BSU Termin 2 terus dilakukan oleh pemerintah.  Melalui Kemnaker, pemerintah memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuanberupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin (batch) kedua.

Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Kalahkan Leeds United 2-1, West Ham Masuk Lima Besar Geser Manchester United dan Manchester City

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x