MEDIA BLITAR - Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan program 'Bakti Padamu Guru' bagi guru non-PNS dan tenaga kependidikan agar bisa memiliki tempat tinggal.
Program 'Bakti Padamu Guru' menghadirkan perumahan bersubsidi bagi guru non-PNS, penjaga sekolah, dan juga untuk guru SD dan SMP.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa perumahan bersubsidi tersebut rencananya akan dibangun di beberapa daerah, yaitu di Kabupaten Bandung, Cirebon, Sumedang, dan Indramayu.
Baca Juga: Arya Saloka akan Cuti dan Diganti dari Sinetron Ikatan Cinta? Ini Tanggapan Langsung Arya Saloka
Baca Juga: Muslim Pro Menjual Data Penggunanya ke Militer AS, untuk Apa?
Program ini rencananya akan dimulai pada tanggal 25 November mendatang, bertepatan dengan Hari Guru Nasional.
Program tersebut akan dikawal langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di salah satu daerah tersebut.
"Kalau kita hitung, totalnya bisa mencapai hampir 10 ribu unit rumah," ungkap Ridwan Kamil pada hari Senin, 16 November 2020.
Program tersebut menjadi pintu bagi Disdik Jawa Barat agar para guru non-PNS serta tenaga pendidikan dan penjaga rumah bisa memiliki rumah.