Jangan Ketinggalan! Ini Cara Pastikan Kamu Sebagai Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 28 November 2020, 09:01 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Apakah Sudah Dapat 1-5, Jika Tidak, Anda Masuk Kriteria Ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Apakah Sudah Dapat 1-5, Jika Tidak, Anda Masuk Kriteria Ini /twitter @KemnakerRI/

MEDIA BLITAR – Untuk memastikan bahwa kamu tetap terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, kamu dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Syarat penting bagi penerima BSU yaitu pekerja yang menerima gaji/upah bulanan di bawah Rp5 juta, anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif, dan memiliki rekening aktif.

Didukung dengan data administrasi yang valid, artinya kesesuaian antara data yang ada di KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan buku tabungan harus sama.

Baca Juga: Ini Bocoran Jadwal Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Nasabah PNM Mekaar Melalui bank BNI

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Artinya, nama, nomor KTP, jenis kelamin, serta alamat yang dicantumkan harus sama.

Untuk melakukan pengecekan mandiri, kamu dapat melakukan tahapan berikut:

  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Klik "Daftar"
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom
  4. Isi data diri seperti yang diminta, seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. Klik "Daftar Sekarang"
  5. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik "Masuk"
  7. Isi formulir yang diminta dengan lengkap
  8. Selanjutnya, kamu dapat melakukan pengecekan, apakah Anda sebagai penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi, belum pernah mendapatkan bantuan ini, kamu bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhan kamu untuk mendapatkan solusi.
  10. Apabila kamu dinyatakan sebagai penerima, kamu dapat melakukan pengecekan di rekening yang terdaftar, untuk memastikan BSU telah cair kepada kamu.

Perlu diperhatikan bersama bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh pihak Kemnaker.

Baca Juga: CEK SEKARANG! 11 Juta Orang Telah Terima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Sehingga, bagi pekerja yang menerima BSU diharapkan bersabar, karena pihak penyalur membutuhkan waktu dalam proses pentransferan kepada rekening masing-masing penerima. 

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x