Ketahui 5 Cara Pengaduan Agar Anda Bisa Mendapatkan BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 21 November 2020, 09:32 WIB
BLT BPJS Gelombang 2
BLT BPJS Gelombang 2 /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Untuk dapat menerima dana BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda harus ditetapkan sebagai peserta yang aktif dan tercatat resmi oleh BPJS.

Jika Anda belum menerima BSU Rp1,2 juta dan dirasa layak menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan diri melalui cara berikut.

Untuk pengaduan terkait BSU Rp1,2 juta, dihimbau  mengajukan melalui aplikasi SISNAKER pada handphone berbasis android, website bantuan.kemnaker.go.id, whatsapp dengan nomor 08119303305 atau call center Kemnaker 021-50816000.

Baca Juga: Menantu dan Putri Rizieq Tak Hadir pada Undangan Polisi, Ada Apa?

Hal ini perlu Anda lakukan untuk memberikan jalan keluar bagi pekerja/buruh yang hingga kini belum menerima BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk dapat memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pendaftar bisa mengecek dengan login di situs website berikut:

  1. bsu.kemnaker.go.id
  2. kemnaker.go.id
  3. Login melalui aplikasi BPJSTK Mobile
  4. Login melalui websitesso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS: KetikDAFTARspasi SALDO #NomorKTP #NAMA #Tanggal lahir #Nomor peserta #Email lalu kirim ke 2757.
  6. Melalui WhatsApp

Baca Juga: Belum Dapat BSU Rp1,2 Juta? Jangan Sedih, Ini Solusi Agar Bisa Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Chat di nomor 0811-9115-910.

Menaker Ida fauziyah juga menyarankan bagi pekerja/buruh yang merasa berhak mendapatkan bantuan BSU Rp1,2 juta namun masih belum menerima agar melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x