Inilah Perbedaan dan Persamaan CPNS dengan PPPK, Kabarnya Akan Buka Awal Tahun 2021

- 28 November 2020, 19:57 WIB
Inilah Perbedaan dan Persamaan CPNS dengan PPPK, Kabarnya Akan Buka Awal Tahun 2021
Inilah Perbedaan dan Persamaan CPNS dengan PPPK, Kabarnya Akan Buka Awal Tahun 2021 /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

MEDIA BLITAR - Kabar yang dinanti-nanti akhirnya menghasilkan hasil, dimana beberapa waktu yang lalu, Pemerintah mengumumkan secara resmi soal penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan di awal tahun 2021.

Dilansir Media Blitar dari Sekretariat Kabinet, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 9 Desember 2020 Sebagai Hari Libur Nasional? Ini Jawabannya

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem.

Pelaksanaan tes seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan secara online, sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Pelaksanaan PPPK 2021 akan memuat kuota sebanyak satu juta guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Monitoring Obyek Wisata Pantai di Kabupaten Blitar, KODIM 0808/Blitar: Tetap Laksanakan 3M!  

Selain PPPK, rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pun juga sudah dikabarkan akan dibuka. Meski rencana rekrutmen CPNS ini belum resmi diumumkan oleh Pemerintah, namun yang pasti seleksi CPNS direncanakan sama pada tahun 2021.

Kepala Biro Hukum, Andi mengatakan, CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka dengan jumlah formasi lebih banyak dari penerimaan seleksi pegawai di tahun 2019.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x