MEDIA BLITAR – Penetapan hari raya idul fitri akan resmi ditetapkan pemerintah menunggu sidang isbat pada 1 Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021.
Dengan adanya sidang isbat yang secara berlangsung, maka umat muslim wajib mengakhiri puasa ramadhan dan menjalankan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Akan tetapi, Kementerian Agama hal ini akan menggelar sidang isbat bersama tamu undangan untuk menentukan penentuan awal bulan syawal 1442 H.
Penentuan sidang isbat awal bulan ramadhan akan dipimpin oleh Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan berlangsung secara daring dan selama sidang isbat dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Sementara itu, sidang isbat yang akan digelar secara daring nanti dan tidak semua perwakilan hadir yang secara fisik di kantor Kementerian Agama untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid 19.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil dan Menantunya Tahu Banyak Hal, Ashanty: Atta Pernah Hamil Nih Kayaknya
Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel PikiranRakyat.com, menurut Kamaruddin Amir Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Dirjen Bimas Islam, sidang isbat akan diselenggarakan secara luring atau daring dan penentuan awal syawal akan digelar 11 Mei 2021 atau 29 ramadhan 1442.
Kemudian, buat tamu undangan yang akan hadir di sidang isbat penentuan awal syawal akan dibatasi dan tamu undangan yang akan hadir di kantor diantaranya ialah Menteri Agama (Menag) dan Wakil Menteri Agama (Wamenag).