"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal kepada wartawan seperti dikutip dari Pmj News Rabu 5 Mei 2021.
Dalam kesempatan tersebut Akmal menjelaskan bahwa mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD yang dikendarai Rusdi Karepesina terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.
Kini mobil Pajero Sport tersebut telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak memiliki surat resmi yang berlaku.
Baca Juga: Arsy Mulai Berani Tampil di Atas Panggung! Ini Daftar Lagu yang Dinyanyikan, Nomor 4 Jarang Didengar
Akmal pun menyebutkan bahwa Rusdi Karepesina akan dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Dia pelanggarannya tidak ada nomor (plat asli) dan tidak dapat menunjukkan STNK," sambung Akmal.***