Munculkan Layanan Perpanjangan SIM Online, Berikut Cara dan Langkah Untuk Melakukan Tes Kesehatannya

- 18 April 2021, 11:49 WIB
Perpanjang SIM via Aplikasi SINAR
Perpanjang SIM via Aplikasi SINAR /PMJ/Istimewa.

MEDIA BLITAR– Korlantas Polri telah resmi meluncurkan aplikasi layanan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan proses perpanjangan jenis Sim A untuk mobil dan C sepeda motor tersebut bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).

Dengan menggunakan aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dan tidak perlu repot datang ke satpas polres wilayah setempat.

Baca Juga: Terungkap Jodoh Amanda Manopo Nikah dengan Pengusaha Tajir, Denny Darko: Bukan Marga Sembarangan

Untuk cara dan langkah memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi SINAR dapat dilihat pada artikel KLIK DISINI.

Namun para masyarakat tentunya belum mengetahui cara melakukan tes kesehatan secara online guna syarat melakukan perpanjangan SIM pada aplikasi SINAR.

Berikut ini cara dan langkah melakukan tes kesehatan online sebagai persyaratan untuk perpanjangan SIM secara online pada aplikasi SINAR:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Keluarga yang Cocok Ditonton Bersama-sama Saat Family Time

  1. Pada aplikasi SINAR, pilih link menu E-RIKKES yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan,
  2. Selanjutnya pengaju perpanjangan SIM harus memasukkan NIK dan juga foto diri secara selfie.
  3. Pilih dokter dan jadwal pemeriksaan untuk melakukan tes kesehatan secara online.
  4. Pemohon mendapatkan kode booking untuk nantinya ditunjukkan padasaat melakukan kunjungan ke dokter.
  5. Melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
  6. Lakukan pembayaran tes kesehatan
  7. Nantinya dokter akan melakukan update pengisian data hasil pemeriksaan kesehatan melalui E-RIKKES.
  8. Apabila memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan Sim Online. Namun apabila hasil tidak memenuhi syarat,  maka proses perpanjangan SIM tidak bisa dilanjutkan.

Baca Juga: Sepi Job hingga Tak Ada Pemasukan Sekali, Rafael SMASH Jualan Bakso Aci: Mau Nggak Mau

Dengan hadirnya layanan baru Sim Online dari polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berharap aplikasi SINAR dapat membantu masyarakat dalam melakukan pelayanan di tengah Indonesia yang juga masih mengalami masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x