MEDIA BLITAR – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online mulai hari ini, 12 April 2021.
Dengan kecanggihan teknologi di dunia digital saat ini, semuanya bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu mendatangi lokasi.
Yang diperlukan hanya smartphone, dimana saat ini alat komunikasi itu merupakan suatu kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Hubungannya dengan Sultan Andara Cetak Teka-Teki, Sosok Ini Ungkap Status Ayu Ting Ting
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM baik SIM A atau C bisa lebih praktis.
Untuk keperluan pembuatan SIM, yang perlu dilakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).
Melalui aplikasi ini, pemohon bisa lebih mudah mengajukan permohonan pembuatan SIM tanpa perlu mengantre.
Baca Juga: Jadi Lawan Main Suaminya, Akhirnya Putri Anne Legowo Terima Amanda Manopo dengan Panggilan Ini
Dengan sistem online ini, proses pengujian oleh pemohon, seperti ujian teori bisa dilakukan secara online.
Tak hanya itu, dalam aplikasi Sinar ini juga membuat ujian bersifat menjadi lebih transparan.