CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah? Benarkah?

- 29 Oktober 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta /PRFMNews

MEDIA BLITAR - Saat ini Pemerintah Indonesia tengah melakukan pemberian berbagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk menghidupkan kembali perekonomian di Indonesia.

Jenis bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui berbagai Kementerian pun sangat beragam. Diketahui bantuan tersebut meliputi bidang pendidikan, bidang usaha hingga bidang ekonomi.

Baca Juga: Fakta Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu Non PKH. Apakah Cair Lagi? Simak Penjelasannya

Namun baru-baru ini beredar pesan melalui apliaksi WhatsApp yang berisi informasi tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Dalam pesan itu tersebut, dikatakan bahwa para pemilik SIM C akan dapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan dari Pemerintah, dimana bantuan ini terhitung sejak September hingga Desember. Dan pemilik SIM C dapat mengecek namanya terdaftar dalam pemberian bantuan atau tidak dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair Walau Tidak Daftar. Ini Penjelasannya

Berikut adalah narasi lengkap pesan berantai yang sempat menggegerkan masyarakat.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

"Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x