MEDIA BLITAR - Ditengah pandemi covid-19 yang masih melanda di Indonesia, pemerintah melakukan pemberian bantuan untuk masyarakat yang terdampak.
Jenis bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui berbagai Kementerian pun sangat beragam. Diketahui bantuan tersebut meliputi bidang pendidikan, bidang usaha hingga bidang ekonomi. Hal ini dilakukan Pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik E-KTP Dapatkan Kompensasi Rp1 Juta?
Ditengah informasi soal bantuan dari pemerintah, baru-baru ini telah beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi informasi tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Sontak hal ini membuat banyak masyarakat yang geger dan mempertanyakan kebenarannya, dan tidak sedikit pula masyarakat yang berharap bahwa pesan yang beredar itu benar adanya.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Dalam pesan tersebut dikatakan bahwa para pemilik SIM C akan dapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan dari Pemerintah, dimana bantuan ini terhitung sejak September hingga Desember. Dan pemilik SIM C dapat mengecek namanya terdaftar dalam pemberian bantuan atau tidak dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.
Berikut adalah narasi lengkap pesan berantai yang sempat menghebohkan masyarakat.
Baca Juga: Fakta Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu Non PKH. Apakah Cair Lagi? Simak Penjelasannya