- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi
- Punya usaha
Perlu diketahui maksud dari Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria. Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.
Baca Juga: Panas! Sule Serang Balik Teddy, Terkait Tudingan Anaknya Menguasai Warisan Rp10 Miliar Almh Lina
Untuk cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos telah disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa KPM PKH yang sudah di graduasi nanti akan langsung diseleksi oleh Kementerian Sosial.
Kemudian jika lolos nantinya akan langsung disampaikan oleh pendamping kepada KPM PKH yang sudah di graduasi tersebut.
Artinya, untuk peserta yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini tidak data-data baru yang masuk. Tetapi dari hasil seleksi KPM PKH yang sudah di graduasi.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Selanjutnya, untuk proses pencairan untuk bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini. Jika peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH.
Nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH untuk mengarahkan KPM PKH menjadi lebih sejahtera.