Hanya Dengan KTP Anda Bisa Dapat Rp3,5 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Bantuan Modal Usaha

- 11 Desember 2020, 21:25 WIB
Hanya Dengan KTP Anda Bisa Dapat Rp3,5 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Bantuan Modal Usaha
Hanya Dengan KTP Anda Bisa Dapat Rp3,5 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Bantuan Modal Usaha /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha dari Kemensos.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini. Seperti usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Babak Baru! Geger Curhatan Gisel Ke Hotman Paris, Ditanggapi Oleh Pakar Telematika

Adapun syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

- Warga miskin/ rentan miskin

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos.go.id kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah