Langsung Cair? Ketahui Penyebab Tak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM di Kantor Ini

- 25 November 2020, 14:12 WIB
Langsung Cair? Ketahui Penyebab Tak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM di Kantor Ini
Langsung Cair? Ketahui Penyebab Tak Lolos, Cek Syarat dan Cara Daftar BPUM di Kantor Ini /ANTARA FOTO/Ardika/am

Selanjutnya, pelaku usaha mikro diminta untuk mengisi surat pertanggung jawaban, dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Beri Tanggapan Kasus Millen Cyrus. Ashanty: Maaf atas Terjadinya Kegaduhan dengan Berita Ini

Baca Juga: Siap-siap 9 Bansos Pemerintah akan Cair Bulan Desember, Jangan Sampai Hangus!

Di setiap daerahnya, memiliki batas waktu yang berbeda-beda. Sehingga, bagi calon pendaftar dimohon untuk selalu mengkonfirmasi instansi yang ditunjuk Kemkop UKM untuk mendata pendaftaran. Berikut adalah instansi yang melakukan pendaftaran BPUM UMKM:

 - Dinas yang membidang koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementrian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

- Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum)

Baca Juga: CEK SEKARANG! Hanya dengan KTP Anda Dapat Rp3,5 Juta dari Kemensos Jika Berhasil Cek Namamu di Sini

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah