Ketahui Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar Banpres BPUM Dijamin Lolos!

- 16 November 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Perlu Anda ketahui beberapa penyebab pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta gagal.

Pendaftar yang ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mendatangi lembaga pengusul yakni Dinas Koperasi setempat untuk segera diusulkan ke Kemenkop UKM RI.

Namun terdapat beberapa golongan yang tidak dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Beberapa pelaku UMKM yang mendaftar dapat dipastikan gagal jika tetap bersikeras mendaftar Banpres BPUM dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Bagaimana Kabar Rupiah di Awal Pekan? Diprediksi Menguat Paska Ditandatanganinya Pakta Dagang RCEP

Terdapat 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan Banpres BPUM yakni ASN, anggota TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang menerima kredit atau pembiayaan dari bank penyalur atau KUR.

BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenis nya dari pihak perbankan atau unbankable.

Selain itu penyebab lainnya adalah lokasi pelaku UMKM yang berbeda dengan alamat domisili KTP. Jika Anda ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan Surat Keterangan Usaha yang didapatkan dari kantor Desa setempat.

Baca Juga: Warga Blitar Wajib Tahu! BPUM Dinas Koperasi Resmi Dibuka Kembali. Berikut Langkah Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x