Warga Blitar Wajib Tahu! BPUM Dinas Koperasi Resmi Dibuka Kembali. Berikut Langkah Pendaftarannya

- 16 November 2020, 15:22 WIB
Pendafataran BPUM UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Blitar dibuka lagi
Pendafataran BPUM UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Blitar dibuka lagi /Instagram/@diskopum_kabblitar/

MEDIA BLITAR – Kabar bahagia bagi warga Blitar, pasalnya pendaftaran program bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) dibuka kembali.

Program bantuan tersebut adalah BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), dengan memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Diskop UKM) RI.

Perlu diketahui bersama bahwa, Diskop UM bertindak sebagai instansi yang akan menyalurkan data pendaftar (pelaku usaha) BPUM untuk menjadi peserta, yang kemudian akan diverifikasi oleh Kemkop UKM RI, untuk menentukan siapa saja yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Goyah? Cek Juga Scorpio, Sagitarius, Capcricon, Aquarius, Pisces

Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta Akibat Langgar Protokol, PKB : Denda itu Bukan Prestasi!

Untuk pendaftaran Diskop UM Kabupaten Blitar dibuka mulai hari ini, 16 November 2020 hing 27 November 2020. Namun, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi. Sehingga, gunakan kesempatan ini untuk mendaftar di awal.

Berbeda dari pendaftaran sebelumnya yang membuka jalur pendaftaran online dan offline. Untuk pendaftaran kali ini, pihak Diskop UM hanya melakukan pendaftaran melalui offline saja.

Artinya bagi pelaku usaha yang akan mendaftar BPUM harus datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 12 Sananwetan Blitar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kisah Cinta Hari Ini. Cancer Patah Hati? Cek Juga Aries, Taurus, Gemini, Leo, Virgo

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x