Sangat Mudah! Ketahui Cara Cek Status Penerima BPUM atau Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan 5 Cara

- 20 November 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi uang bantuan, *
Ilustrasi uang bantuan, * /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MEDIA BLITAR – Oktober lalu, pemerintah mulai membuka pengajuan data untuk pelaku UMKM yang berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Melalui Kemenkop, pemerintah membuka program bantuan BPUM atau Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta gelombang 2 sejak 13 Oktober 2020 hingga 25 November 2020.

Baca Juga: Jerinx Resmi Dinyatakan Bersalah Dan Vonis 14 Bulan Penjara, dr. Tirta : IDI Bali Puas Gak?

BPUM atau Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta diluncurkan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

Tiga juta pelaku UMKM akan menerima program bantuan tersebut jika memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Saat ini pendaftaran masih dibuka dan sebelum mendapatkan pengumuman penerima BPUM atau Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta, ketahui terlebih dulu cara cek yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Masih 2 Hari Rilis Jadi Trending 2 Youtube, Teaser Lagu Terbaru BTS Life Goes On di Album BE

Baca Juga: Kapan Banpres BLT UMKM PNM Mekaar Cair? Begini Alur Mencairkan Rp2,4 Juta ke Bank BNI

Terdapat 5 cara cek status penerima BPUM yang bisa dilakukan dengan sangat mudah, antara lain:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x