MEDIA BLITAR - PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tidak Usah Berspekulasi, Kita Hormati Klarifikasi Gubernur Anies
Artinya Anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar dulu setelah itu dapat diusulkan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Perlu diketahui nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota.
Setelah dilakukan verifikasi dan penyisihan data hanya terdapat 5,9 juta nasabah PNM Mekaar yang memenuhi syarat lolos sehingga berhak mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 di kemnaker.go.id
Pihak PNM Mekaar terdapat 5,9 juta pelaku UMKM sudah memenuhi kriteria. Hingga saat ini yang sedang atau sudah diproses penyaluran atau pencairan masih 4,06 juta nasabah PNM Mekaar.
Untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta nasabah PNM Mekaar tidak perlu mengajukan diri.