Wahai Pelaku UKM Blitar, Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Yuk!

- 18 November 2020, 09:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.*
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.* //Pixabay/Ekoanug

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar kembali membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta.

Hal itu disampaikan lewat unggahan informasi di akun instagram @diskopum_kabblitar.

Bagi pelaku UKM seyogyanya tidak melepaskan kesempatan untuk mendapat peluang tambahan modal senilai Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: TRENDING! Penjual Lele Ikut Indonesian Idol, Lolos Berkat Suara Khas yang Memukau Dewan Juri

Baca Juga: Update Jatim Covid-19 17 November 2020: Kabupaten Lumajang Masih Zona Merah

Jika ingin mendaftar, mari simak kriteria dan persyaratan yang harus Anda penuhi di bawah ini:

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan/lembaga keuangan.

3. Penduduk Kabupaten Blitar yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x