MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar kembali membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta.
Hal itu disampaikan lewat unggahan informasi di akun instagram @diskopum_kabblitar.
Bagi pelaku UKM seyogyanya tidak melepaskan kesempatan untuk mendapat peluang tambahan modal senilai Rp2,4 juta ini.
Baca Juga: TRENDING! Penjual Lele Ikut Indonesian Idol, Lolos Berkat Suara Khas yang Memukau Dewan Juri
Baca Juga: Update Jatim Covid-19 17 November 2020: Kabupaten Lumajang Masih Zona Merah
Jika ingin mendaftar, mari simak kriteria dan persyaratan yang harus Anda penuhi di bawah ini:
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
2. Tidak sedang menerima kredit perbankan/lembaga keuangan.
3. Penduduk Kabupaten Blitar yang dibuktikan dengan KTP elektronik.