Artinya yang mengajukan dan mendapatkan bantuan BLT UMM Rp2,4 juta yakni pihak PNM Mekaar. Jadi, PNM Mekaar mengajukan nasabahnya ke Kementerian Koperasi dan UKM RI atau Kemenkop.
Baca Juga: Lihat Sekarang! Program BSU atau BLT Kemnaker Termin II Tahap III Telah Disalurkan
Kemudian dari data 6,3 juta nasabah PNM Mekaar setelah diverifikasi kemudian diteliti atau diperiksa akhirnya terdapat 5,9 juta yang akan mendapatkan dana hibah Rp2,4 juta.
Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Acara di Masa Pandemi, Polisi juga Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Acara Rizieq di Bogor
Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.
Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.
Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar. Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.
Baca Juga: Dilanda Puting Beliung, Pohon Tumbang dan Timpa Empat Rumah Warga di Blitar
Selain itu penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk diserahkan kepada pihak PNM Mekaar.