Kabar Gembira! BPUM UMKM Kabupaten Blitar Dibuka Lagi! Ada yang Berbeda, Cek Di Sini Sekarang

- 16 November 2020, 10:52 WIB
Pendafatarn BPUM UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Blitar dibuka lagi
Pendafatarn BPUM UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Blitar dibuka lagi /Instagram/@diskopum_kabblitar/

MEDIA BLITAR – Pendaftaran program Banpres Produktif Usaha Mikro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dikop UM) Kabupaten Blitar resmi dibuka kembali hari ini, 16 November 2020 hingga Jumat 27 November 2020. Pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi, jadi gunakan kesempatan untuk mendaftar di awal.

Selanjutnya, Diskop UM Kabupaten Blitar akan mengusukan pelaku usaha yang mendaftar sebagai peserta program BPUM UMKM Rp2,4 juta yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemkop UKM RI.

Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Republik Indonesia, untuk melakukan pendaftaran program BPUM hingga akhir November 2020.

Baca Juga: NEW CHAMPION MotoGP! Morbidelli Tampil Luar Biasa, Mir Keluar Sebagai Juara Baru

Program BPUM ditujukan kepada pelaku usaha mikro, dengan jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp2,4 Juta. Ini bertujuan supaya pelaku usaha mikro dapat bertahan saat pandemi Covid-19 dan menjaga perekonomian nasional.

Program ini dikenalkan pada bulan Agustus 2020, dan akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Keras! Dr Tirta Kritik Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Yang Melanggar Protokol Covid-19

Untuk wilayah Kabupaten Blitar melalui Diskop UM, harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Sebagai pelaku usaha mikro yang aktif untuk melaksanakan kegiatan usaha di Kabupaten Blitar

- Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x