MEDIA BLITAR - Kelanjutan kasus dengan IDI, membuat Jerinx SID dinyatakan bersalah dan divonis 14 bulan penjara, atas unggahanya yang menyebut IDI "Kacung WHO".
Atas vonis 1 tahun 2 bulan yang dijatuhkan pada Jerinx SID, dr. Tirta pun angkat bicara.
Dr. Tirta yang tadinya seolah kerap berselisih paham dengan Jerinx lantaran ucapannya. Sebaliknya, kini dr. Tirta selalu memberi dukungan pada suami Nora Alexandra tersebut.
Baca Juga: Tim Penyidik, Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Dugaan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan
Dr. Tirta sempat secara khusus hadir pada persidangan Jerinx SID di Bali beberapa waktu lalu.
Tak heran jika dr. Tirta langsung bereaksi saat mengetahui Jerinx divonis 14 bulan penjara.
Melalui akun Instagram pribadinya, dr. Tirta menyuarakan pendapatnya terkait vonis yang dijatuhkan pada Jerinx.
Baca Juga: Cek Fakta : Muslim Pro Klarifikasi Isu Tentang Penjualan Data Privasi Pengguna ke AS
"14 bulan @jrxsid, dipotong masa tahanan, jrx mash 7-8 bulan di penjara kalo tim legalnya menerima vonis ini dan ga ajuin banding," kata dr. Tirta mengawali, sebagaimana dikutip MEDIA BLITAR dari Instagram @dr.tirta yang diunggah 19 November 2020.
View this post on InstagramEditor: Ninditoo
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Siapa Mayjen TNI Purn Rifky Nawawi Viral TikTok? Ternyata Diduga Keluarga Pelaku Bullying di Bandung
29 April 2024, 10:27 WIB