Jerinx Ditahan Perkara Unggahannya Tentang IDI Kacung WHO, Pengacara : Harusnya Bisa Kekeluargaan

- 12 Agustus 2020, 21:59 WIB
Jerinx Drummer SID /Instagram @jrxsid
Jerinx Drummer SID /Instagram @jrxsid /

MEDIA BLITAR - Jerinx akhirnya ditahan terkait dengan kritikan yang disuarakan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kritikkan yang disuarakan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx tersebut ternyata menjadi malapetaka dengan keputusan polisi untuk melakukan penahanan.

Ditreskrimsus Polda Bali menyimpulkan bahwa Jerinx tersangkut kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, yang semula hanya dugaan hingga berubah menjadi tersangka satu-satunya.

Baca Juga: Sri Mulyani Berniat Mengusulkan Untuk Membagi Anggaran PEN Lebih Banyak Ke Tenaga Kesehatan

Namun demikian, Jerinx SID menyatakan menghormati proses hukum yang harus dilalui dengan terjal tersebut.

"Saya menghormati proses hukum," ungkap Jerinx SID di Polda Bali, seperti dilansir RRI pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Sebagai informasi, Jerinx resmi ditahan lantaran menulis narasi yang menyinggung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Sang Pembela Papua dan Pegiat HAM, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa senilai Rp 773 Juta

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tuturnya.

Berdasarkan unggahan itu, Jerinx SID membela diri bahwa unggahan itu hanya sebagai bentuk protes agar masyarakat memperoleh pelayanan optimal walau dirinya harus merasakan dinginnya sel penjara.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x