Jerinx dan dr. Tirta Saling Rangkul di Pledoi, Semangat Ya Komandan!

- 10 November 2020, 14:03 WIB
Jerinx dan dr. Tirta Saling Rangkul di Pledoi, Semangat Ya Komandan!
Jerinx dan dr. Tirta Saling Rangkul di Pledoi, Semangat Ya Komandan! /Tangkap layar Jerinx dan dr. Tirta/Instagram/@dr.tirta/

MEDIA BLITAR – Pandemi Covid-19 menarik perhatian banyak orang. Beberapa waktu lalu, seperti halnya nama Jerinx dan dr. Tirta sempat memiliki perbedaan paham terkait isu Covid-19.

Waktu berlalu, dan hubungan antara Jerinx dan dr. Tirta terlihat beberapa kali melakukan diskusi bersama tentang menanggapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pfizer Dinilai 90% Efektif, Ilmuwan Independen Ingatkan Untuk Tetap Berhati-hati

Hubungan Jerinx dan dr. Tirta yang semakin membaik, tetapi Jerinx harus ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara dan denda akibat cuitan Jerinx di media sosial yang dianggap menyinggung [rofesi dokter.

Pada tanggal 3 November 2020, persidangan yang dilakukan di Pengadian Negeri Denpasar, Bali. Otong Hendra Rahayu sebagai Jaksa yang memimpin persidangan, menetapkan pidana selama tiga tahun penjara serta denda Rp10 juta.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Terjadi Kemacetan Menuju Bandara Soetta Hingga Reschedule Penerbangan

Mendengar hukuman yang diterima Jerinx, dr. Tirta memberi tanggapan. Menurutnya, hukuman yg diberikan kepada Jerinx terlalu berlebihan, mengingat bahwa permasalahan yang dihadapi Jerinx hingga melalui persidangan, merupakan kasus salah bicara.

Pada saat itu, Jerinx dan penasihat hukumnya mengajukan pembelaan tertulis dan disetujui atau dikabulkan oleh majelis hakim.

Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh haru bagi Jerinx dan penasihat hukumnya untuk menyusun nota pembelaan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x