Jerinx Resmi Dinyatakan Bersalah Dan Vonis 14 Bulan Penjara, dr. Tirta : IDI Bali Puas Gak?

- 20 November 2020, 09:15 WIB
Jerinx SID (kiri) divonis 1 tahun 2 bulan oleh hakim majelis PN Denpasar, dr. Tirta (kanan) angkat bicara jika jerinx adalah sosok yang berani tidak kabur dalam persidangan.
Jerinx SID (kiri) divonis 1 tahun 2 bulan oleh hakim majelis PN Denpasar, dr. Tirta (kanan) angkat bicara jika jerinx adalah sosok yang berani tidak kabur dalam persidangan. /Instagram.com/ @jrxsid @dr.tirya

 

Dokter Tirta juga mempertanyakan perihal dampak vonis yang dijatuhkan pada Jerinx ini.

"Menurutmu, apakah hujatan ke IDI akan berkurang/bertambah gegara ini," ungkapnya menambahkan.

Baca Juga: Punya Kendala Terkait Pelatihan dan Sertifikat Kartu Prakerja? Berikut Hal Yang Harus Dilakukan

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan pada Jerinx ini tak akan membuat hujatan terhadap tenaga kesehatan berhenti begitu saja.

"Kalo saya sih, penjara bukan solusi untuk menghilangkan hujatan ke nakes. Kita coba tnyakan ke IDI Bali hehehe puas ga mreka?" kata dr. Tirta lagi.

Dokter Tirta tanggapi vonis 1 tahun 2 bulan Jerinx SID.
Dokter Tirta tanggapi vonis 1 tahun 2 bulan Jerinx SID. Tangkap layar Instagram.com/@dr.tirta

Terkait vonis ini, dr. Tirta mengaku jika dirinya belum mengetahui apakah pihak Jerinx akan menerima atau mengajukan banding.

"Tapi karena hakim sudah mengeluarkan vonis, kita tunggu langkah selanjutnya dari tim @jrxsid mau banding/menerima," kata dr. Tirta.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Tidak Usah Berspekulasi, Kita Hormati Klarifikasi Gubernur Anies

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah