Baca Juga: Apa Itu DTKS? Berikut Syarat dan Cara Lengkap Daftar DTKS Untuk Dapatkan Bansos BST Dari Kemensos
- Login di dtks.kemensos.go.id/
- Pilih kolom ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: TERBARU! Klasemen Liga Champions dan Jadwal Tayang Ada Chelsea, Barcelona, MU, Madrid Live di SCTV
Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK :
Nama :