Hanya Dengan KTP Bisa Dapatkan BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH Dari Kemensos, Cek Namamu Disini

- 22 November 2020, 22:34 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* /DOK. Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Hanya dengan KTP Anda bisa mendapatkan BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dari Kemensos, jika berhasil cek daftar penerima di dtks.kemensos.go.id/ .

Dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda dapat mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Update! Pengungsi Gunung Merapi di Area Magelang Terus Bertambah

Baca Juga: 5 Manfaat Membaca Buku, Salah Satunya Dapat Panjang Umur

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos.go.id kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x