MEDIA BLITAR – Pemerintah hingga saat ini menggulirkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya adalah BST (Bantuan Sosial Tunai).
Selain BST, pemerintah juga memberikan bantuan lain, seperti subsidi gaji, kuota belajar Kemendikbud, dan yang lainnya.
Beredar kabar bahwa BST diperpanjang hingga tahun depan dan hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Baca Juga: ART Super Ceriwis! Ini Dia Profil Ayya Renita, Pemeran Kiki di Sinetron Ikatan Cinta RCTI
Baca Juga: 4 Kategori yang Harus Bersiap Keluar dari Kepesertaan PKH. Cek Lengkapnya di Sini
Mensos menyebutkan bahwa Presiden sudah menyetujui perpanjangan BST hingga Juni 2021.
“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal Perpanjangan BST,” ujar Juliari P. Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 15 November 2020.
Disebutkan juga bahwa besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat tidak sebanyak BST tahun 2020.
“Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200 ribu,” ujar Mensos.