Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga 2021, BST Disalurkan Menjadi Rp200 Ribu, Cek Alasannya

- 15 November 2020, 12:24 WIB
Ilustrasi BST dari Kemensos.
Ilustrasi BST dari Kemensos. /Instagram/@pidjar.ig

MEDIA BLITAR – Pemerintah hingga saat ini menggulirkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya adalah BST (Bantuan Sosial Tunai).

Selain BST, pemerintah juga memberikan bantuan lain, seperti subsidi gaji, kuota belajar Kemendikbud, dan yang lainnya.

Beredar kabar bahwa BST diperpanjang hingga tahun depan dan hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Baca Juga: ART Super Ceriwis! Ini Dia Profil Ayya Renita, Pemeran Kiki di Sinetron Ikatan Cinta RCTI

Baca Juga: 4 Kategori yang Harus Bersiap Keluar dari Kepesertaan PKH. Cek Lengkapnya di Sini

Mensos menyebutkan bahwa Presiden sudah menyetujui perpanjangan BST hingga Juni 2021.

“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal Perpanjangan BST,” ujar Juliari P. Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 15 November 2020.

Disebutkan juga bahwa besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat tidak sebanyak BST tahun 2020.

“Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200 ribu,” ujar Mensos.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x