MEDIA BLITAR – Sebanyak 10 juta Keluarga akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 Ribu per KK non PKH oleh Kemensos.
Hal ini dibenarkan oleh Menso Juliari Batubara pada keterangan pers nya di laman Kementerian Sosial pada Jumat, 20 November lalu.
Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial bahwa pihaknya akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 Ribu per KK hingga 2021.
Baca Juga: Fakta Unik Negara Burundi Yang Jarang Diketahui, Simak Selengkapnya
Kemensos kini tengah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.
Baca Juga: Update! Pengungsi Gunung Merapi di Area Magelang Terus Bertambah
Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Kemensos telah menganggarkan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH sebesar Rp12 triliun.