Tahun Depan Bantuan Sosial Tunai Rp600 Ribu Menjadi BST Rp200 Ribu, Cek Alasannya di Sini

- 17 November 2020, 14:23 WIB
BST tahap 1-7
BST tahap 1-7 /DOK. POS INDONESIA/

MEDIA BLITAR – Kabar gembira disampaikan oleh pemerintah yaitu tentang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperpanjang hingga 2021.

Kabar tersebut disampaikan oleh Juliari P. Batubara, Menteri Sosial (Mensos) saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia di Medan.

Pada kesempatan tersebut, Mensos menyampaikan bahwa BST akan diperpanjang hingga tahun depan, tetapi nilai bantuannya tidak seperti tahun 2020.

Baca Juga: Indonesian Idol 2020 ‘A New Chapter’, Boy William Bakal Gantikan Daniel Mananta!

Mensos juga menyampaikan bahwa perpanjangan bantuan tersebut sudah disetujui oleh Presiden RI.

“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal Perpanjangan BST,” ujar Mensos, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 17 November 2020.

“Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200 ribu,” Mensos menambahkan.

Jika tahun 2020 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan Rp600 ribu dan Rp300 ribu, tahun depan KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.

Baca Juga: Sinopsis Film Southpaw, Perjuangan Sang Petinju Juara Mendapatkan Kembali Hak Asuh Anak

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x