Ambil KTP Cek Bansos Sekarang! Berikut Daftar Nama Penerima BST Rp200-600 Ribu DTKS Dari Kemensos

- 23 November 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Kabar gembira Kementerian Sosial atau Kemensos telah melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai BST Rp200-600 ribu per KK hingga tahun 2021.

Untuk dapat menerima bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Anda harus dapat mendaftarkan diri sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat ke pemerintah daerah terdekat seperti kantor desa setempat.

Baca Juga: BARU! Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Dari Kemensos, Berikut Syarat dan Cara Lengkapnya

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Hanya dengan KTP Anda bisa mendapatkan BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dari Kemensos, jika berhasil cek daftar penerima di dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Simak Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Pembagian Buku Rekening BNI PNM Mekaar Tahap 2

Dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda dapat mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos.go.id kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x